Jumat, 04 November 2011

ETIKA PROFESI

Laporan Keuangan


Nama : Rizky triwidodo
NPM   :21208097
Kelas  : 4 EB13



Skandal Enron, Worldcom dan perusahaan-perusahaan besar di AS Worldcom terlibat rekayasa laporan keuangan milyaran dollar AS. Dalam pembukuannya Worldcom mengumumkan laba sebesar USD 3,8 milyar antara Januari 2001 dan Maret 2002. Hal itu bisa terjadi karena rekayasa akuntansi.

Penipuan ini telah menenggelamkan kepercayaan investor terhadap korporasi AS dan menyebabkan harga saham dunia menurun serentak di akhir Juni 2002. Dalam perkembangannya, Scott Sullifan (CFO) dituduh telah melakukan tindakan kriminal di bidang keuangan dengan kemungkinan hukuman 10 tahun penjara. Pada saat itu, para investor memilih untuk menghentikan atau mengurangi aktivitasnya di bursa saham.
Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) menilai kesalahan pencatatan dalam laporan keuangan PT Kimia Farma Tbk. tahun buku 2001 dapat dikategorikan sebagai tindak pidana di pasar modal. Kesalahan pencatatan itu terkait dengan adanya rekayasa keuangan dan menimbulkan pernyataan yang menyesatkan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Bukti-bukti tersebut antara lain adalah kesalahan pencatatan apakah dilakukan secara tidak sengaja atau memang sengaja diniatkan. Tapi bagaimana pun, pelanggarannya tetap ada karena laporan keuangan itu telah dipakai investor untuk bertransaksi. Seperti diketahui, perusahaan farmasi itu sempat melansir laba bersih sebesar Rp 132 miliar dalam laporan keuangan tahun buku 2001. Namun, kementerian Badan Usaha Milik Negara selaku pemegang saham mayoritas mengetahui adanya ketidakberesan laporan keuangan tersebut. Sehingga meminta akuntan publik Kimia Farma, yaitu Hans Tuanakotta & Mustofa (HTM) menyajikan kembali (restated) laporan keuangan Kimia Farma 2001. HTM sendiri telah mengoreksi laba bersih Kimia Farma tahun buku 2001 menjadi Rp 99 milliar. Koreksi ini dalam bentuk penyajian kembali laporan keuangan itu telah disepakati para pemegang saham Kimia Farma dalam rapat umum pemegang saham luar biasa. Dalam rapat tersebut, akhirnya pemegang saham Kimia Farma secara aklamasi menyetujui tidak memakai lagi jasa HTM sebagai akuntan publik.





Laporan keuangan RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional) dan SBI (Sekolah Bertaraf Internasional) adalah informasi publik. Oleh karena itu, laporan keuangan tersebut dibuka seluas-luasnya pada publik terutama orang tua murid. Hal ini perlu dilakukan mengingat banyaknya keluhan orang tua murid terhadap besarnya biaya di sekolah RSBI dan SBI serta pengelolaan dana yang tidak transparan. Orang tua murid memiliki hak untuk mengetahui penggunaan setiap rupiah yang mereka bayarkan atapun dana yang diberikan pemerintah pada RSBI dan SBI (UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP – Keterbukaan Informasi Publik).
Selain itu, alasan lain membuka laporan keuangan RSBI dan SBI pada publik adalah adanya temuan KAKP dalam laporan penggunaan dana Block Grant RSBI tahun 2007 SDN Percontohan Kompleks UNJ. KAKP menemukan puluhan kwitansi fiktif serta markup dalam pengadaan barang disekolah tersebut. Praktek yang serupa dikhawatirkan terjadi dalam laporan penggunaan dana Block Grant RSBI dan SBI lainnya karena pengelolaan dana yang tidak transparan.

Sementara itu, audit oleh lembaga audit negara dan pemerintah terbukti gagal menemukan manipulasi dalam laporan tersebut. Hal ini ditunjukkan oleh lolosnya laporan penggunaan dana Block Grant RSBI 2007 SDN Percontohan Kompleks UNJ dalam pemeriksaan oleh lembaga audit tersebut. Sebaliknya, KAKP justru menemukan fakta adanya manipulasi dalam bentuk kwitansi fiktif dalam laporan tersebut.
Dari ketiga kasus diatas ditarik kesimpulan bahwa setiap perilaku etis dan kepercayaan (trust) dapat mempengaruhi. Dan Dampak Terhadap Profesi Akuntan Aktivitas manipulasi pencatatan laporan keungan yang dilakukan manajemen tidak  terlepas dari bantuan akuntan. Terlepas dari kasus Skandal Enron, Worldcom dan perusahaan-perusahaan besar di AS, di mana pada pembukuannya Worldcom mengumumkan laba sebesar USD 3,8 milyar antara Januari 2001 dan Maret 2002. Hal itu bisa terjadi karena rekayasa akuntansi. Lalu pada PT Kimia Farma Tbk, telah melansir laba bersih sebesar Rp 132 miliar dalam laporan keuangan tahun buku 2001, setelah di melansir laba bersih  99 milliar, dan pada kasus Laporan keuangan RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional) dan SBI (Sekolah Bertaraf Internasional), di mana manipulasi tersebut terdapat pada pihak intern. . Hal ini ditunjukkan oleh lolosnya laporan penggunaan dana Block Grant RSBI 2007 SDN Percontohan Kompleks UNJ dalam pemeriksaan oleh lembaga audit tersebut. Sebaliknya, KAKP justru menemukan fakta adanya manipulasi dalam bentuk kwitansi fiktif dalam laporan tersebut. Jadi, Para pelaku bisnis dan profesi akuntansi harus mempertimbangkan standar etika demi kebaikan dan keberlangsungan usaha dalam jangka panjang.




REFERENSI:
http://andri88-blog.blogspot.com/2010/01/kasus-etika-bisnis-perusahaan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar